Mahasiswa Unikarta Tolak Pilkada Lewat DPRD, DPRD Kukar Dukung Aspirasi

Karsaloka.com, Tenggarong – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, Senin (19/1/2026). Aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan sempat memanas sebelum dilanjutkan dengan dialog.

Mahasiswa menilai wacana pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Aspirasi disampaikan melalui poster dan orasi secara bergantian.

Usai aksi, mahasiswa diterima anggota DPRD Kukar untuk mengikuti dengar pendapat. Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan sikap DPRD sejalan dengan tuntutan mahasiswa.

“Kami sepakat dan memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.” ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani menegaskan dirinya menolak keras wacana tersebut karena dinilai mencederai suara rakyat.

Menurutnya, kepala daerah harus dipilih langsung oleh masyarakat. Ia juga menyebut DPRD memiliki keterbatasan representasi karena hanya beranggotakan 45 orang dan lebih merepresentasikan partai politik.

DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, akan menyampaikan sikap penolakan itu kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta berharap tidak ada upaya pembentukan aturan yang melegalkan pilkada melalui DPRD.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Rangga menyebut tuntutan utama telah diterima.

“Isu yang kami bawa merupakan isu nasional, sehingga DPRD wajib mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi kami.” tegas Rangga.

Meski demikian, ia menilai DPRD belum menyampaikan sikap resmi secara kelembagaan karena masih mempertimbangkan kode etik partai. Dalam petisi bersama, mahasiswa meminta DPRD menyampaikan penolakan tersebut secara tertulis ke pemerintah provinsi dalam waktu 3 x 24 jam.

Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada sikap resmi, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan, termasuk di tingkat provinsi bersama mahasiswa Universitas Mulawarman.

Rangkaian aksi dan dengar pendapat ditutup dengan penandatanganan petisi oleh perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD Kukar, yang berisi penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD serta penegasan bahwa suara rakyat harus tetap menjadi dasar demokrasi.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *