
Karsaloka.com, Tenggarong – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar). Kunjungan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memastikan kesiapan sarana prasarana serta kualitas sumber daya manusia guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di daerah.
Setibanya di lokasi, Jaksa Agung disambut langsung oleh Kepala Kejari Kutai Kartanegara, Tengku Firdaus, S.H., M.H., bersama para kepala seksi dan seluruh jajaran Kejari Kukar. Kunjungan tersebut menjadi momen penting bagi jajaran Kejari Kukar untuk menerima arahan dan pembinaan langsung dari pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa.
Dalam agenda tersebut, Jaksa Agung meninjau berbagai fasilitas pendukung kerja di lingkungan Kejari Kukar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi sarana prasarana yang digunakan dalam pelayanan publik, penanganan perkara, serta pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kutai Kartanegara yang memiliki cakupan wilayah cukup luas.
Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menegaskan bahwa dukungan fasilitas dan penguatan kualitas aparatur menjadi kunci peningkatan kinerja institusi di daerah.
“Sarana prasarana yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menunjang penegakan hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan Bapak Jaksa Agung RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain meninjau fasilitas, Jaksa Agung juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Kukar. Ia menekankan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum, menegakkan keadilan, serta mengawal jalannya pembangunan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jaksa Agung mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas kinerja melalui optimalisasi sarana prasarana dan peningkatan kapasitas SDM. Penanganan perkara, baik pidana umum, tindak pidana korupsi, maupun bidang perdata dan tata usaha negara, harus dilakukan secara profesional, tegas, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi kepastian hukum.
Ia juga menegaskan agar seluruh jajaran terus menjaga kepercayaan publik dengan menghindari penyalahgunaan wewenang serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan dan kinerja Kejaksaan turut didorong seiring tuntutan keterbukaan informasi di era digital.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kesiapan sarana prasarana dan kualitas sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara semakin optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(AuliaRS)