May Day 2026 di Kaltim Digelar Damai, Dialog Jadi Prioritas Tanpa Aksi Jalanan

Karsaloka.com, Samarinda — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kalimantan Timur kembali berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Pemerintah daerah memilih pendekatan dialogis dengan memperkuat kolaborasi antara pekerja dan pengusaha.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, mengatakan peringatan tahun ini mengusung tema kolaborasi untuk mendorong kesejahteraan bersama.

“Setiap tahun memang ada peringatan Hari Buruh Internasional di masing-masing daerah, termasuk di Kaltim. Pelaksanaannya mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tahun ini temanya kolaborasi, dengan semangat satu tekad dan tujuan untuk kesejahteraan bersama,” kata Aris, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, pola peringatan yang damai dan komunikatif dinilai lebih efektif menjaga hubungan industrial tetap sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, peringatan May Day di Kaltim berlangsung tertib tanpa aksi turun ke jalan.

“Alhamdulillah beberapa tahun terakhir tidak ada aksi turun ke jalan. Tapi bukan berarti aspirasi tidak disampaikan. Mereka tetap menyampaikan, hanya caranya lebih dialogis dan konstruktif,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah membuka ruang komunikasi langsung melalui berbagai kegiatan yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Yang kita kedepankan adalah membangun kebersamaan dengan melibatkan semua unsur ketenagakerjaan. Jadi bukan hanya seremonial, tapi juga ada ruang dialog,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan May Day tahun ini tetap dikemas sederhana namun merangkul kebersamaan, seperti jalan sehat, silaturahmi, dan hiburan rakyat, dengan melibatkan Disnaker kabupaten/kota se-Kaltim.

“Biasanya kami kolaborasi dengan Disnaker kabupaten/kota. Tahun lalu ada jalan sehat, silaturahmi, hiburan. Tahun ini kurang lebih sama, konsepnya kebersamaan,” katanya.

Di sisi lain, Aris menyebut persoalan ketenagakerjaan tetap terjadi sepanjang tahun. Namun, sebagian besar dapat diselesaikan tanpa konflik terbuka melalui mekanisme dialog.

“Kalau aduan itu tidak melihat momen May Day. Sepanjang tahun pasti ada, karena ketenagakerjaan ini dinamis. Biasanya terkait perselisihan hubungan industrial, seperti PHK, hak pekerja, atau perselisihan antar serikat di perusahaan,” jelasnya.

Disnakertrans Kaltim mencatat rata-rata 10 hingga 15 kasus perselisihan hubungan industrial setiap tahun, terutama pada perusahaan lintas kabupaten/kota.

“Kalau bipartit gagal, baru masuk ke kami untuk tripartit. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja duduk bersama. Dari pengalaman kami, sebagian besar bisa selesai dengan perjanjian bersama sebelum sampai pada tahap anjuran resmi,” tuturnya.

Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, proses dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kalau mediasi tidak berhasil juga, kami keluarkan anjuran. Tapi itu pun masih bisa dilanjutkan ke pengadilan jika ada pihak yang tidak menerima,” katanya.

Pemerintah berharap pendekatan kolaboratif ini menjadikan May Day bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum memperkuat hubungan industrial yang harmonis.

“Intinya, kita ingin semua pihak merasa didengar dan dilibatkan. Tujuan akhirnya tentu kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Kaltim,” pungkas Aris.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *