
Karsaloka.com, Kaltim – Gelombang politik di Kalimantan Timur kembali mengingatkan pada peristiwa di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2021–2022, ketika arus informasi liar di media sosial mengaburkan batas antara kebenaran dan kepentingan.
Sejarah politik kerap berulang dengan pola yang serupa. Dinamika yang terjadi saat ini dinilai memiliki kemiripan dengan situasi di PPU beberapa tahun lalu, ketika media sosial dipenuhi akun anonim yang bergerak sistematis memengaruhi opini publik.
Saputra Riadi, eks Ketua JMSI PPU yang kini menjabat Ketua OKK Pengda JMSI Kaltim, menggambarkan kondisi tersebut sebagai fase ketika ruang digital berubah tidak terkendali. Akun-akun anonim bermunculan, menyebarkan berbagai narasi, mulai dari sindiran hingga bocoran dokumen pemerintahan.
Awalnya, situasi itu dianggap sebagai dinamika politik biasa. Namun, seiring waktu, informasi yang beredar semakin sulit diverifikasi. Kebohongan bercampur dengan fakta, dan sebagian masyarakat terpengaruh tanpa memahami konteks sebenarnya.
“Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika sesuatu terjadi, Anda bisa bertaruh bahwa itu memang direncanakan seperti itu.” — Franklin D. Roosevelt
Di tengah kondisi tersebut, peran media massa dinilai melemah. Media yang seharusnya menjadi penyeimbang justru terseret arus informasi yang tidak terkontrol. Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya akses dan keterlibatan media dalam proses kebijakan.
“Jika Anda tidak hati-hati, surat kabar akan membuat Anda membenci orang-orang yang sedang ditindas, dan mencintai orang- orang yang sedang melakukan penindasan.”— Malcolm X
Sementara itu, di sisi lain, langkah pembangunan tetap berjalan. Namun, respons dari kelompok yang mengatasnamakan pendukung justru memicu konflik baru di ruang publik, terutama di media sosial.
Puncak ketegangan terjadi pada 22 Januari 2022, bertepatan dengan mencuatnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Peristiwa itu memicu gelombang reaksi yang mengatasnamakan suara rakyat.
Namun, pasca peristiwa tersebut, dinamika berubah. Akun-akun anonim yang sebelumnya aktif perlahan menghilang setelah terjadi peralihan kekuasaan.
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Sejumlah kebijakan berubah, termasuk nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengalami pemangkasan honor dari sebelumnya setara UMR kembali ke tarif lama. Selain itu, muncul laporan penghentian proyek dan pemutusan hubungan kerja yang dikaitkan dengan afiliasi politik.
Kini, masyarakat dihadapkan pada konsekuensi dari dinamika tersebut. Situasi ini menjadi pengingat bahwa dalam setiap kontestasi politik, masyarakat kerap berada di posisi paling rentan.
Kondisi yang pernah terjadi di PPU itu dinilai mulai menunjukkan pola serupa di Kalimantan Timur saat ini. Bukan semata soal siapa benar atau salah, melainkan bagaimana informasi dan opini dibentuk serta disebarkan.
“Pemerintah yang paling berbahaya adalah pemerintah yang terdiri dari orang-orang yang pintar dalam kata-kata tetapi bodoh dalam karakter, dan masyarakat yang paling malang adalah masyarakat yang tertipu olehnya.”
Pesan utama dari peristiwa ini adalah pentingnya literasi informasi dan sikap kritis masyarakat. Tanpa kontrol yang baik, arus informasi dapat menjadi bumerang.
“Kegelapan tidak bisa mengusir kegelapan, hanya cahaya yang bisa melakukannya.” — Martin Luther King Jr.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi.(AuliaRS)