
karsaloka.com, Samarinda — Program GratisPol yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menjangkau lebih dari 63 ribu mahasiswa dengan nilai penyaluran mencapai Rp288,5 miliar. Namun, di tengah besarnya dukungan anggaran yang disiapkan pemerintah, masih ditemukan berbagai kendala teknis yang dinilai dapat menghambat manfaat program bagi mahasiswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menilai berbagai persoalan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama bagi perguruan tinggi yang menjadi mitra utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, ketika pemerintah mampu bergerak cepat menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, seluruh pihak yang terlibat juga perlu memiliki kecepatan yang sama dalam menyampaikan informasi dan menyiapkan administrasi pendukung.
“Kita tentu mengapresiasi kritik dan masukan dari mahasiswa. Tetapi di saat yang sama, kita juga perlu melihat secara jernih di mana letak persoalan sebenarnya. Jangan sampai program yang sudah disiapkan dengan baik justru tersandung pada hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat pelaksana,” ujarnya.
Syahariah mencontohkan masih adanya dana sekitar Rp2,1 miliar yang tidak terserap karena mahasiswa tidak melakukan pendaftaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Kadang kita terlalu fokus membahas anggaran yang belum cair, tetapi lupa bertanya mengapa ada anggaran yang sudah tersedia justru tidak sempat diakses. Ini menjadi pengingat bahwa informasi ternyata tidak selalu bergerak secepat pemberitaan yang beredar di media sosial,” katanya.
Ia juga menyoroti polemik penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Kampus, kata dia, seharusnya menjadi sumber informasi utama yang memberikan kepastian atas setiap kebijakan baru.
“Mahasiswa datang ke kampus untuk mendapatkan pendidikan dan kepastian layanan. Karena itu, ketika muncul kebijakan baru, kemampuan menerjemahkan regulasi menjadi informasi yang mudah dipahami menjadi sangat penting. Jangan sampai mahasiswa lebih cepat mengetahui informasi dari grup percakapan dibandingkan dari institusinya sendiri,” ujarnya.
Terkait adanya mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan, Syahariah menilai proses verifikasi harus dilakukan secara lebih cermat sejak awal.
“Aturan itu sebenarnya tidak lahir kemarin sore. Karena itu semakin awal dilakukan penyaringan dan penjelasan, semakin kecil pula potensi munculnya kekecewaan di kemudian hari. Harapan mahasiswa adalah sesuatu yang perlu dijaga, jangan sampai tumbuh terlalu tinggi sebelum seluruh syarat benar-benar dipastikan,” katanya.
Ia juga menilai polemik mengenai syarat domisili menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Sering kali yang dipersoalkan adalah hasil akhirnya, padahal persoalannya berada di tahap awal, yakni pemahaman terhadap syarat dan ketentuan. Mungkin kita perlu memastikan bahwa informasi penting tidak hanya diumumkan, tetapi juga benar-benar dipahami,” tuturnya.
Meski demikian, Syahariah menegaskan bahwa berbagai dinamika tersebut tidak boleh mengaburkan tujuan utama GratisPol, yakni memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. Terlebih, pada 2026 pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa.
“Program ini masih sangat muda, tetapi capaian manfaatnya sudah sangat besar. Yang diperlukan sekarang bukan saling menyalahkan, melainkan kesediaan semua pihak untuk mengevaluasi diri. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran, mahasiswa sudah menunjukkan antusiasme, sehingga tentu akan lebih baik apabila seluruh ekosistem pendidikan dapat bergerak dengan ritme yang sama,” pungkasnya.
Bagi Syahariah, keberhasilan GratisPol tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal akibat keterlambatan informasi, ketidakcermatan data, maupun lemahnya koordinasi.(AuliaRS)