
Karsaloka. com, Tenggarong – Di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial, profesionalisme serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik dinilai menjadi penentu utama kepercayaan publik terhadap media. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Insan Pers Bekesah yang digelar Kolaborasi Media Kutai Kartanegara (Kodak) di Taman Tanjong, Tenggarong, Minggu (21/12/2025).
Ahli pers Edwin Agustyan mengungkapkan, laporan masyarakat ke Dewan Pers masih didominasi persoalan mendasar dalam kerja jurnalistik. Sepanjang tahun ini, tercatat sebanyak 1.187 aduan masuk ke Dewan Pers.
“Tiga yang paling banyak dilaporkan adalah Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Butir 2 Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, jika ditarik garis besarnya, ketiga poin tersebut berkaitan langsung dengan verifikasi, akurasi, dan keberimbangan. Ia menilai, masih banyak media yang kerap menyepelekan proses konfirmasi, padahal justru hal inilah yang paling sering menimbulkan persoalan.
“Penyakit kita bersama adalah sering menyepelekan konfirmasi dan keberimbangan. Padahal, inilah yang paling banyak dilaporkan ke Dewan Pers,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara media pers dan media sosial. Menurut Edwin, media siber dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sementara akun media sosial non-pers masuk ke ranah Undang-Undang ITE.
“Media sosial jangan dijadikan sumber utama, tetapi sumber awal,” tegasnya.
Sementara itu, pimpinan redaksi salah satu media daring di Kalimantan Timur, Ibrahim, menekankan bahwa profesionalisme media harus dibangun dari hulu, mulai dari tata kelola perusahaan pers hingga peningkatan kualitas wartawan.
“Di Kaltim Today, kami memastikan teman-teman yang bergerak di lapangan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujarnya.
Ia menyampaikan, keberadaan kantor redaksi yang jelas juga menjadi bagian penting dari profesionalitas media, agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi atas sebuah pemberitaan.
“Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan kami, mereka tahu harus ke mana,” katanya.
Selain itu, Ibrahim menekankan pentingnya tanggung jawab redaksi dalam memastikan berita yang sudah dihasilkan wartawan di lapangan benar-benar sampai kepada audiens. Di era digital, menurutnya, media harus mampu mendistribusikan konten ke berbagai platform tanpa mengorbankan substansi dan etika jurnalistik.
“Berita boleh dikemas berbeda sesuai platform, tetapi substansinya harus tetap sama,” ujarnya.
Melalui kegiatan Insan Pers Bekesah ini, insan pers di Kutai Kartanegara diajak kembali meneguhkan komitmen terhadap jurnalisme yang profesional, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik, sekaligus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan etika.(AuliaRS)