
Karsaloka.com, Tenggarong – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) ditegaskan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong melalui ikrar bersama, Jumat (8/5/2026). Hasilnya, penggeledahan dan tes urine yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) tidak menemukan pelanggaran.
Kegiatan yang diikuti 66 petugas dan 364 warga binaan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang digelar setiap bulan. Dari pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan barang terlarang, termasuk handphone ilegal maupun bentuk penyelundupan lainnya.
“Dari hasil penggeledahan bersama APH, tidak ada barang terlarang yang ditemukan. Tes urine terhadap petugas dan warga binaan juga menunjukkan hasil negatif,” ujar Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andi Hasnaini.
Ia menegaskan, hasil tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga integritas di dalam lapas.
“Ini buah kerja sama semua pihak. Petugas berkomitmen tidak melakukan penyalahgunaan, dan warga binaan juga menunjukkan hal yang sama,” tambahnya.
Pihak lapas juga mengapresiasi dukungan berbagai unsur, termasuk kepolisian, Badan Kesbangpol, serta pihak eksternal yang turut memfasilitasi pelaksanaan tes urine.
Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Umum Kerukunan Dayak Kenyah (KDK) Kalimantan Timur, Gilbert Libun Abram, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat lebih jauh dalam pembinaan.
“Kami mendukung upaya pembinaan di lapas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Jika diperlukan, kami siap membantu melalui penyuluhan dan konsultasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan pengawasan maksimal. Sinergi lintas pihak diharapkan terus diperkuat guna menjaga lapas tetap bersih dari Halinar.(AuliaRS)