Polantas Menyapa di Satpas Balikpapan, Ditlantas Polda Kaltim Dekatkan Layanan dan Edukasi SIM

Karsaloka.com, Balikpapan – Suasana pelayanan di Satpas SIM Polresta Balikpapan terasa berbeda pada Jumat (23/01/2026) pagi. Sejak pukul 09.00 Wita, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur melalui Subdit Regident SIM hadir langsung menyapa pemohon dalam kegiatan Polantas Menyapa, sebuah upaya mendekatkan layanan sekaligus menguatkan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel berpengalaman, Iptu Nurjani, S.H., dan Aiptu Aris Guntoro. Keduanya aktif berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus maupun memperpanjang SIM, menjawab pertanyaan seputar prosedur, persyaratan, hingga regulasi lalu lintas terbaru yang berlaku di Kalimantan Timur.

Selain memberikan penjelasan teknis, Polantas Menyapa juga diisi dengan imbauan keselamatan berkendara. Pemohon diingatkan bahwa kepemilikan SIM bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan wujud tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm dan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, menghindari berkendara dalam kondisi mabuk atau mengantuk, serta tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang mendapatkan SIM tidak hanya memiliki dokumen resmi, tetapi juga memahami betul tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar Iptu Nurjani.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga membantu pemohon memeriksa kelengkapan berkas, mengarahkan pengisian formulir agar sesuai ketentuan, serta memberikan informasi lokasi dan jadwal layanan SIM terdekat. Pendekatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengaku terbantu dan memperoleh pemahaman baru terkait aturan berlalu lintas.

Aiptu Aris Guntoro menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik layanan SIM di Kalimantan Timur.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang ramah dan dekat dengan rakyat, kami harap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” jelasnya.

Ditlantas Polda Kaltim turut mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan dokumen berkendara, serta segera melaporkan setiap permasalahan lalu lintas kepada kepolisian terdekat.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *