

Karsaloka.com, KUKAR – Pemerintah Kelurahan Mangkurawang mengambil langkah strategis dengan mendorong pemekaran RT 18, salah satu wilayah terpadat di Kecamatan Tenggarong.
Wilayah ini dihuni oleh sekitar 800 kepala keluarga, jumlah yang membuat pelayanan tak lagi maksimal.
Kondisi ini menyulitkan pengurus RT dalam menangani administrasi warga, koordinasi pembangunan, serta menjangkau setiap kebutuhan sosial yang muncul. Pemekaran dipandang sebagai solusi jangka pendek yang efektif.
“RT 18 terlalu padat. Kami ingin pelayanan bisa lebih cepat dan tidak terhambat oleh jumlah warga yang besar,” kata Camat Tenggarong, Sukono. Minggu (18/5/2025).
Empat RT baru akan dibentuk dengan cakupan wilayah yang lebih spesifik. Ini mencakup Perumahan Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman di sepanjang Jalan Usaha Tani. Wilayah lainnya tetap berada dalam struktur RT 18 lama.
Langkah ini dipisahkan dari rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat yang masih dalam kajian. Fokus pemekaran RT diprioritaskan karena bersinggungan langsung dengan layanan masyarakat.
“Pemekaran dilakukan agar pelayanan lebih fokus dan efisien,” ujar Sukono.
Pemerintah kelurahan sedang menunggu Surat Keputusan dari otoritas terkait. Sementara itu, struktur RT baru mulai dirancang, termasuk penyesuaian peta wilayah.
Selain aspek layanan, pemekaran juga memperkuat fungsi keamanan dan sosial di tingkat lokal. Dengan skala lebih kecil, koordinasi di lingkungan bisa berjalan lebih aktif.
“RT kecil itu lebih mudah dikelola, lebih dekat dengan warga,” ungkapnya.
Sukono berharap langkah ini menjadi pintu pembaruan dalam pengelolaan kelurahan.
“Ini untuk efisiensi, kenyamanan, dan pelayanan yang lebih merata,” pungkasnya.(advDiskominfoKukar/Farid)