
Karsaloka.com, Samarinda – Aksi pencurian yang mencederai kesucian tempat ibadah berhasil dibongkar jajaran Polsek Sungai Kunjang. Seorang pemuda nekat menggondol telepon genggam milik jamaah di Musholla Nurul Ikhsan, Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tak hanya pelaku utama, dua penadah yang turut menikmati hasil kejahatan itu juga ikut diamankan polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1/2026) siang. Korban yang selesai melaksanakan salat Dzuhur sempat beristirahat di dalam musholla dan meletakkan ponselnya di dekat tempat salat. Namun saat terbangun, telepon genggam tersebut sudah raib.
Kecurigaan korban terjawab setelah mengecek rekaman kamera pengawas. Dari CCTV terlihat seorang pria masuk ke area musholla dan mengambil ponsel tersebut sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Menerima laporan itu, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mengamankan pelaku pencurian berinisial AH (23). Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua penadah berinisial A (31) dan B (22), yang ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui AH menjual ponsel curian tersebut melalui media sosial marketplace dengan sistem cash on delivery (COD), dibantu oleh kedua penadah. Ketiganya diketahui sama-sama memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.
Pelaku utama AH dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sementara A dan B dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan. Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang beraksi di tempat ibadah.
“Kami menindak tegas pelaku pencurian, termasuk pihak yang membantu menjual atau menikmati hasil kejahatan. Polsek Sungai Kunjang berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan tempat ibadah,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(AuliaRS)