
Karsaloka.com, Tenggarong, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong mempertegas komitmennya memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lapas melalui apel ikrar yang melibatkan aparat penegak hukum dan unsur masyarakat, Jumat pagi (8/5/2026).
Apel yang digelar di halaman lapas itu diikuti seluruh petugas, serta dihadiri jajaran TNI dari Kodim 0906/KKR, Polri dari Polres Kutai Kartanegara, dan ormas LPADKT. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat pengawasan sekaligus memastikan transparansi kepada publik.
Ikrar dibacakan bersama sebagai bentuk penegasan sikap menolak segala bentuk pelanggaran, mulai dari masuknya barang terlarang hingga berbagai modus penipuan yang kerap mencatut nama petugas maupun warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Hari ini kita tidak hanya sekadar berbaris dan berikrar, tapi kita menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi. Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam Lapas ini. Sinergi bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tegasnya.
Usai apel, jajaran lapas bersama TNI dan Polri melakukan koordinasi untuk memperkuat langkah pencegahan, termasuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Pihak lapas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas. Seluruh layanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong dipastikan gratis dan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Melalui komitmen ini, Lapas Tenggarong menargetkan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas dalam mendukung pembinaan warga binaan.(AuliaRS)